📢 PENGUMUMAN
PEMBERITAHUAN JATUH TEMPO PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) TAHUN 2025
Diberitahukan kepada seluruh warga bahwa batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 adalah pada:
🗓 Tanggal : 30 September 2025
Untuk memudahkan, pembayaran dapat dilakukan melalui:
Ketua RT masing-masing
Perangkat Desa terdekat
Dimohon partisipasi seluruh warga untuk segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo. Dengan membayar PBB tepat waktu, berarti kita turut serta dalam pembangunan desa yang lebih baik.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
— Pemerintah Desa Soso —
Bagaimana dengan tagihan pajak/pipil yg tidak keluar?
Padahal sebelum pembaruan 2tahun lalu pipil keluar semua.
Tahun lalu suruh setor fc ktp dan pipil terakhir.
Tapi tahun ini juga gak keluar
SPPT yang belum terbit belum memiliki kewajiban untuk membayar PBB, untuk pendaftaran masih dalam proses