Peran BPD Desa Soso Kabupaten Blitar dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Demokratis

Desa Soso di Kabupaten Blitar merupakan salah satu desa yang aktif menggerakkan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat. Dalam proses tersebut, keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memegang peranan penting sebagai lembaga perwakilan warga desa sekaligus mitra pemerintah desa.

Apa Itu BPD?

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang anggotanya merupakan wakil masyarakat desa, dipilih berdasarkan keterwakilan wilayah, dan ditetapkan secara demokratis. Fungsi utama BPD adalah menyalurkan aspirasi masyarakat, mengawasi kinerja pemerintah desa, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan warga.

Tugas pokok BPD antara lain:

  1. Membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa.
  2. Menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
  3. Melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
  4. Menggali, menghimpun, dan menyalurkan aspirasi warga desa agar dapat menjadi bahan kebijakan.

Peran BPD di Desa Soso

BPD Desa Soso aktif menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah desa. Peran ini diwujudkan dalam beberapa aspek, seperti:

  • Pembuatan Kebijakan Desa
    BPD terlibat langsung dalam penyusunan dan pembahasan peraturan desa yang berkaitan dengan pembangunan, pengelolaan keuangan desa, hingga program pemberdayaan masyarakat.
  • Musyawarah Desa
    Melalui forum Musyawarah Desa, BPD menghadirkan ruang dialog antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga. Forum ini digunakan untuk membahas hal-hal strategis, seperti penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
  • Pengawasan Pemerintahan Desa
    BPD Desa Soso menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan program desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Aspirasi Masyarakat
    Sebagai lembaga representatif, BPD menampung berbagai masukan dan kebutuhan warga. Aspirasi tersebut kemudian diperjuangkan agar dapat diakomodasi dalam kebijakan desa.

Sinergi dengan Pemerintah Desa

Hubungan antara BPD dengan pemerintah Desa Soso berjalan dalam semangat kemitraan. Keduanya bekerja sama membangun desa dengan mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan demokrasi. Hal ini menjadikan setiap program pembangunan memiliki legitimasi yang kuat karena lahir dari musyawarah bersama.

Harapan ke Depan

Dengan peran aktif BPD, Desa Soso diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik, demokratis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. BPD bukan hanya menjadi pengawas, tetapi juga motor penggerak partisipasi warga dalam membangun desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *